bebas bayar, pembayaran mudah dan cepat, transaksi online, pembayaran tagihan dan tiket, transfer dana online

17 Januari 2015

Guru bersertifikat Profesional wajib Verval NRG

A. Faesholi, S.Pd. SDN 1 Campoan. Kec.Mlandingan, Kab. Situbondo
Semua guru yang telah sertifikasi memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG). Para guru tersebut wajib melakukan verifikasi dan validasi (Verval) NRG melalui layanan PADAMU NEGERI. Apabila tidak melakukan verval atau registrasi ulang NRG maka NRG yang sebelumnya sudah diterbitkan dianggap tidak valid.

Sesuai dengan surat edaran dari BPSDMPK PMP Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan perihal "Agenda Kegiatan Penjaminan Mutu Pendidikan Periode Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015", verval NRG bagi guru bersertifikat pendidik ini akan dilaksanakan mulai 1 Pebruari 2015 hingga 30 Juni 2015.


Guru Bersertifikasi Wajib Verval NRG, Ini Caranya

Proses Verval NRG dengan cara, guru login ke akun PADAMU NEGERI. Update kelengkapan data sertifikasi, unggah berkas pindai (scan) dokumen Piagam Sertifikasi Guru yang dimilikinya. Ajukan verval NRG melalui Kepala Sekolah ke Dinas Pendidikan. Jika disetujui oleh Dinas, guru akan menerima bukti verval NRG.

Selain itu, pada waktu yang sama juga dilaksanakan Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan guru harus menjaga keaktifan NUPTK/PegID periode semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015. Jika dalam 2 semester berturut-turut NUPTK/PegID tidak diaktifkan mandiri oleh setiap guru maka akan dinonaktifkan secara permanen.

03 Oktober 2014

Siswa Kurang dari 10, Guru Tak Dapat Tunjangan?


A. Faesholi,S.Pd. SDN 1 Campoan

http://4.bp.blogspot.com/-30xHX9chX_c/VC1Z_31ZCFI/AAAAAAAAJMg/j-qsb8BB5vE/s1600/kepmen%2B2002.jpg

 Bagi guru yang memiliki siswa kurang dari 10 dalam rombelnya terancam tak mendapat tunjangan. Pasalnya, Jumlah Jam Mengajar (JJM) liniernya di data laman Info PTK (Pendidik Tenaga Kependidikan) semester 1 tahun pelajaran 2014/2015 tidak diakui atau invalid.

Data di laman info PTK atau biasa disebut juga Lapor Tunjangan Dikdas (LTD) merupakan hasil pengiriman aplikasi Data Pokok Pendidikan Dasar (Dapodikdas). Data yang dientri operator sekolah ini dijadikan sebagai acuan penerbitan SK dan penyaluran tunjangan.

Info PTK atau LTD adalah fasilitas yang disediakan oleh Direktorat P2TK Dikdas bagi guru untuk melihat hasil data yang telah diinputkan dan disinkronkan melalui aplikasi Dapodikdas. Guru dapat melihat dan memverifikasi datanya secara online.

Bagi guru yang telah sertifikasi mendapatkan Tunjangan Profesi Pendidik (TPP). Syaratnya guru tersebut harus memiliki JJM minimal 24 jam per pekan dan mengajar sesuai kode mata pelajaran sertifikasinya. Bagi guru yang tidak mampu memenuhi JJM linier tidak memperoleh TPP.

Minimal guru harus mengajar 10 siswa ini disesuaikan dengan Kepmendiknas nomor 060/U/2002 tanggal 26 April 2002 tentang perincian ketentuan persyaratan pendirian sekolah. Jumlah minimal siswa per rombel untuk SLB 5, TK-SD 10, dan SMP-SMA 20