bebas bayar, pembayaran mudah dan cepat, transaksi online, pembayaran tagihan dan tiket, transfer dana online
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan

03 Oktober 2014

Siswa Kurang dari 10, Guru Tak Dapat Tunjangan?


A. Faesholi,S.Pd. SDN 1 Campoan

http://4.bp.blogspot.com/-30xHX9chX_c/VC1Z_31ZCFI/AAAAAAAAJMg/j-qsb8BB5vE/s1600/kepmen%2B2002.jpg

 Bagi guru yang memiliki siswa kurang dari 10 dalam rombelnya terancam tak mendapat tunjangan. Pasalnya, Jumlah Jam Mengajar (JJM) liniernya di data laman Info PTK (Pendidik Tenaga Kependidikan) semester 1 tahun pelajaran 2014/2015 tidak diakui atau invalid.

Data di laman info PTK atau biasa disebut juga Lapor Tunjangan Dikdas (LTD) merupakan hasil pengiriman aplikasi Data Pokok Pendidikan Dasar (Dapodikdas). Data yang dientri operator sekolah ini dijadikan sebagai acuan penerbitan SK dan penyaluran tunjangan.

Info PTK atau LTD adalah fasilitas yang disediakan oleh Direktorat P2TK Dikdas bagi guru untuk melihat hasil data yang telah diinputkan dan disinkronkan melalui aplikasi Dapodikdas. Guru dapat melihat dan memverifikasi datanya secara online.

Bagi guru yang telah sertifikasi mendapatkan Tunjangan Profesi Pendidik (TPP). Syaratnya guru tersebut harus memiliki JJM minimal 24 jam per pekan dan mengajar sesuai kode mata pelajaran sertifikasinya. Bagi guru yang tidak mampu memenuhi JJM linier tidak memperoleh TPP.

Minimal guru harus mengajar 10 siswa ini disesuaikan dengan Kepmendiknas nomor 060/U/2002 tanggal 26 April 2002 tentang perincian ketentuan persyaratan pendirian sekolah. Jumlah minimal siswa per rombel untuk SLB 5, TK-SD 10, dan SMP-SMA 20

10 Januari 2014

Guru Honorer Berpeluang Besar menjadi PNS

Guru honorer berpeluang menjadi PNS jika memenuhi kuota jam mengajar. Guru tidak tetap (GTT) atau guru honorer memiliki peluang besar untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal ini sesuai dengan surat edaran baru yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Para guru honorer berpeluang besar menjadi PNS asalkan dengan syarat memenuhi kuota jam mengajar yang telah ditentukan, yaitu memiliki jam mengajar sebanyak 24 jam dalam satu pekan.

"Kalau melihat edaran itu, para GTT sebenarnya memiliki peluang yang cukup besar," kata Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Baktiono yang SekolahDasar.Net kutip dari Republika.co.id (01/01/2014).

Menurutnya kesempatan besar guru honorer kemungkinan dapat hilang melihat banyaknya warga yang saat ini ingin mendaftar sebagai guru honorer. Banyaknya warga yang menjadi guru honorer ini disebabkan pemerintah kota (Pemkot) Surabaya yang telah menetapkan gaji honorer setara Upah Minimum Kota (UMK).

"Berdasarkan laporan yang saya terima dari sejumlah masyarakat, saat ini banyak Kepala sekolah yang berlombah-lombah mendaftarkan sanak familinya sebagai GTT. Itu semenjak GTT mendapatkan gaji sesuai UMK," kata Baktiono.

Dengan banyaknya warga yang beramai-ramai ingin menjadi guru honorer mengakibatnya kesempatan para guru honorer untuk menambah jam mengajar agar mencukupi 24 jam dalam satu pekan menjadi tidak mudah. Sehingga kesempatan besar untuk menjadi guru PNS sulit terwujud.