Guru honorer berpeluang menjadi PNS jika memenuhi kuota jam mengajar.
Guru tidak tetap (GTT) atau guru honorer
memiliki peluang besar untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal
ini sesuai dengan surat edaran baru yang dikeluarkan Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan. Para guru honorer berpeluang besar menjadi
PNS asalkan dengan syarat memenuhi kuota jam mengajar yang telah
ditentukan, yaitu memiliki jam mengajar sebanyak 24 jam dalam satu
pekan.
"Kalau melihat edaran itu, para GTT sebenarnya memiliki peluang yang
cukup besar," kata Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Baktiono yang
SekolahDasar.Net kutip dari
Republika.co.id (01/01/2014).
Menurutnya kesempatan besar guru honorer
kemungkinan dapat hilang melihat banyaknya warga yang saat ini ingin
mendaftar sebagai guru honorer. Banyaknya warga yang menjadi guru
honorer ini disebabkan pemerintah kota (Pemkot) Surabaya yang telah
menetapkan gaji honorer setara Upah Minimum Kota (UMK).
"Berdasarkan laporan yang saya terima dari sejumlah masyarakat, saat ini
banyak Kepala sekolah yang berlombah-lombah mendaftarkan sanak
familinya sebagai GTT. Itu semenjak GTT mendapatkan gaji sesuai UMK,"
kata Baktiono.
Dengan banyaknya warga yang beramai-ramai ingin menjadi guru honorer
mengakibatnya kesempatan para guru honorer untuk menambah jam mengajar
agar mencukupi 24 jam dalam satu pekan menjadi tidak mudah. Sehingga
kesempatan besar untuk menjadi guru PNS sulit terwujud.