bebas bayar, pembayaran mudah dan cepat, transaksi online, pembayaran tagihan dan tiket, transfer dana online

04 November 2013

Peserta PLPG tiga kali tidak lulus, Gagal selamanya

A. Faesholi,S.Pd.
Guru hanya memiliki tiga kesempatan mengikuti program sertifikasi melalui jalur pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG). Jika seorang guru mengikuti PLPG sudah sampai tiga kali dan gagal lulus, maka peluangnya untuk sertifikasi tertutup selamanya.

Guru-guru yang tahun ini gagal PLPG masih diberi kesempatan untuk ikut tahun depan. Kesempatan mengikuti PLPG tersebut masih ada hingga 2015. Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Timur Salamun menyatakan jika tahun ini, 2013, 2014, dan 2015 tetap gagal, mereka tidak memperoleh sertifikat pendidik.

Berdasar hasil PLPG di Jawa Timur gelombang I sampai III, guru yang tidak lulus sebanyak 70 persen. Hanya 30 persen saja lulus yang lulus PLPG. Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Timur Ichwan Sumadi mengatakan di LPTK Rayon 114 Unesa ada 1.827 di antara 2.870 guru yang tidak lulus.

Penyebab tidak lulusnya guru-guru dalam PLPG bukan karena soal ujian tulis nasional (UTN) terlalu sulit. Menurut Ichwan Sumadi, itu karena banyak guru yang mengeluh sebelum menjalaninya. "Sebenarnya, kalau guru mau belajar, soal itu tidak akan sulit," kata Sumadi dikutip dari JPNN.com oleh SekolahDasar.Net (03/10/2013).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Jawa Timur Harun menanggapi banyaknya guru yang tidak lulus PLPG dengan berbeda. Menurutnya, ada kemungkinan beberapa guru yang tidak lulus adalah guru senior yang usianya sudah sepuh. Meskipun mereka sudah pengalaman jika ujian PLPG dengan standar isi disamakan dengan zaman sekarang, mereka belum tentu bisa.

Bagi guru lulus PLPG akan mendapatkan sertifikat pendidik. Setelah itu, guru tersebut berhak mendapatkan Tunjangan Profesi Pendidik (TPP). Program sertifikasi melalui jalur PLPG sendiri akan berakhir pada tahun 2015. Setelah itu, semua guru yang belum sertifikasi wajib mengikuti Pendidikan Pelatihan Guru (PPG) selama 2 semester

01 November 2013

Kode Registrasi Aplikasi Dapodik V.2,0 tahun 2013

A. Faesholi,S.Pd.
 https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjAfuPt_Rctl4sSd0xbSvOhJ9Mwa9PzqqMMRWid2A8mKdmnupfMXOBQtqFoZE2S-RKefODPZTzKQWNcqTfCZguoOM40vmlwH0syOaWsgimabsUeMSUPgoU-yjdn4ztQsZ0d5PWLkAqd5A/s1600/DAPODIK+2013.jpg
Kode registrasi aplikasi dapodik terbaru v 2.0 tahun 2013 berbeda dengan kode registrasi aplikasi dapodik tahun sebelumnya. Kode registrasi sebagai kunci untuk memuat data sekolah. Kode registrasi aplikasi dapodik 2013 akan dibagikan oleh KK-DATADIK (Dinas Pendidikan) masing-masing daerah.

Pastikan Operator sekolah menggunakan kode registrasi sekolahnya sendiri dan tidak membagi atau memberitahu kode registrasi ini pada pihak yang tidak berkepentingan. Kode registrasi digunakan pada saat aktivasi aplikasi dapodik 2013 di komputer atau laptop.

Untuk dapat menjalankan aplikasi dapodik 2013, dibutuhkan perangkat keras (komputer) dengan spesifikasi minimum: processor minimal Pentium IV, memory minimal 512 MegaByte, storage tersisa minimal 100 MegaByte, dan CD/DVD drive jika instalasi melalui media CD/DVD.

Sedangkan spesifikasi perangkat lunak (software) yang diperlukan adalah: Microsoft Windows Operating System (Windows XP SP2, Windows Vista, Windows 7, Windows 8, atau Windows Server 2003 atau yang terbaru). Aplikasi dapodik terbaru ini juga membutuhkan Browser Internet Modern (Firefox, atau Chrome).

Sekolah hanya memiliki satu akun untuk mengakses aplikasi dan sekolah memiliki kode registrasi yang baru, yaitu hasil enkripsi dari kode registrasi sebelumnya. Peran Operator Sekolah adalah menyebarkan formulir pendataan kepada sekolah, PTK, dan siswa dalam rangka mendapatkan data untuk dientri ke dalam aplikasi dan mengirimnya ke server melalui aplikasi dapodik 2013.
Selamat Mencoba !!!!!!!!!!!