bebas bayar, pembayaran mudah dan cepat, transaksi online, pembayaran tagihan dan tiket, transfer dana online
Tampilkan postingan dengan label Info. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Info. Tampilkan semua postingan

17 November 2013

Batas Akhir Pengiriman Data Dapodikdas 2013

http://sholi48.blogspot.com



http://4.bp.blogspot.com/-bVY4ei1s7f8/UodtnFKZwgI/AAAAAAAAH3Q/ddLjksNvKtA/s1600/1468541_10201009918195627_714321277_n.jpg

Data sekolah selambat-lambatnya dapat diterima pada 30 November 2013.
Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar tanggal 1 Oktober 2013 tentang Percepatan Proses Data Pokok tahun pelajaran 2013/2014, batas akhir pengiriman data pokok pendidikan dasar melalui Aplikasi Dapodikdas adalah 30 November 2013.

"Data sekolah selambat-lambatnya dapat diterima oleh server Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar pada tanggal 30 November 2013." bunyi salah satu point dalam surat edaran dengan nomor 3539/C/PR/2013.

Surat edaran yang yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia itu memuat beberapa poin penting dalam rangka untuk mempercepat penjaringan data pokok pendidikan dasar tahun 2013.

Setiap sekolah diminta supaya segera melakukan entri data bagi yang belum mengirimkan datanya pada tahun 2012/2013. Bagi yang sudah mengentri data tahun lalu, agar segera melakukan update data sekolah tahun pelajaran 2013/2014 mulai tanggal 2 Oktober 2013.

Hasil penjaringan data Dapodikdas, akan segera digunakan untuk perencanaan pengalokasian dan dasar bantuan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), BSM (Bantuan Siswa Miskin), DAK (Dana Alokasi Khusus), Rehabilitasi Sekolah, Tunjangan Guru, Bantuan Sarana dan Prasarana Sekolah, serta bantuan program lainnya

13 November 2013

Calon Peserta Sertifikasi 2014 dapat di cek di sini


Oleh : A. Faesholi, S.Pd
Bagi guru yang belum mengikuti program sertifikasi khususnya yang telah mengikuti UKG 2013, tahun depan atau 2014 memiliki peluang untuk mengikuti program sertifikasi guru melalui jalur Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) tahun 2014
Saat ini sudah mulai dilaksanakan verifikasi calon peserta sertifikasi guru tahun 2014 oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMP dan PMP). Mereka yang terjaring dapat mengikuti PLPG.

Tahapannya dimulai dengan verifikasi data selanjutnya dilaksanakan persiapan dan pelaksanaan UKG bagi calon baru, lalu evaluasi calon tidak lulus PLPG 2013. Terakhir penetapan peserta sertifikasi guru tahun 2014.

Guru yang mengikuti UKG 2013 dan belum terdaftar sebagai peserta sertifikasi 2013 mencapai 380.944 orang. Peserta UKG 2013 dan belum terdaftar sebagai peserta sertifikasi 2013 dan berpeluang menjadi peserta sertifikasi 2014 dapat dicek di sergur.kemdiknas.go.id.

Cara melihat calon peserta sertifikasi guru tahun 2014, kunjungi http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13/ lalu klik menu Pencarian yang ada di pojok kanan atas. Masukan NUPTK dan klik ikon pencarian atau enter. Setelah berhasil akan muncul data guru yang sudah diperbaruhi sesuai database NUPTK.

"Jika ada informasi yang tidak sesuai dan atau ada perubahan bidang studi sertifikasi, perbaikan data dilakukan melalui operator di Dinas kabupaten/kota" yang tertulis di website Sergur Kemendiknas yang dikutip SekolahDasar.Net (12/10/2013)

04 November 2013

Peserta PLPG tiga kali tidak lulus, Gagal selamanya

A. Faesholi,S.Pd.
Guru hanya memiliki tiga kesempatan mengikuti program sertifikasi melalui jalur pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG). Jika seorang guru mengikuti PLPG sudah sampai tiga kali dan gagal lulus, maka peluangnya untuk sertifikasi tertutup selamanya.

Guru-guru yang tahun ini gagal PLPG masih diberi kesempatan untuk ikut tahun depan. Kesempatan mengikuti PLPG tersebut masih ada hingga 2015. Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Timur Salamun menyatakan jika tahun ini, 2013, 2014, dan 2015 tetap gagal, mereka tidak memperoleh sertifikat pendidik.

Berdasar hasil PLPG di Jawa Timur gelombang I sampai III, guru yang tidak lulus sebanyak 70 persen. Hanya 30 persen saja lulus yang lulus PLPG. Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Timur Ichwan Sumadi mengatakan di LPTK Rayon 114 Unesa ada 1.827 di antara 2.870 guru yang tidak lulus.

Penyebab tidak lulusnya guru-guru dalam PLPG bukan karena soal ujian tulis nasional (UTN) terlalu sulit. Menurut Ichwan Sumadi, itu karena banyak guru yang mengeluh sebelum menjalaninya. "Sebenarnya, kalau guru mau belajar, soal itu tidak akan sulit," kata Sumadi dikutip dari JPNN.com oleh SekolahDasar.Net (03/10/2013).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Jawa Timur Harun menanggapi banyaknya guru yang tidak lulus PLPG dengan berbeda. Menurutnya, ada kemungkinan beberapa guru yang tidak lulus adalah guru senior yang usianya sudah sepuh. Meskipun mereka sudah pengalaman jika ujian PLPG dengan standar isi disamakan dengan zaman sekarang, mereka belum tentu bisa.

Bagi guru lulus PLPG akan mendapatkan sertifikat pendidik. Setelah itu, guru tersebut berhak mendapatkan Tunjangan Profesi Pendidik (TPP). Program sertifikasi melalui jalur PLPG sendiri akan berakhir pada tahun 2015. Setelah itu, semua guru yang belum sertifikasi wajib mengikuti Pendidikan Pelatihan Guru (PPG) selama 2 semester

02 Desember 2012

SERTIFIKASI GURU


Assalamu'alaikum

Selamat Datang

Sahabat-sahabatku yang belum ikut PLPG ataupun yang butuh Informasi seputar Sertifikasi Guru, NUPTK, dll. Pokoknya yang berkaitan dengan itulah.................
Ayo gabung di Blog saya nigh........
http://Sholi48.blogspot.com

Layanan ini disediakan untuk memberikan informasi setifikasi guru. Terkini

Verifikasi Data

Terkait tahap verifikasi data guru, daftar guru belum bersertifikat pendidik dan panduan penetapan peserta sertifikasi guru tahun 2013 dapat dilihat melalui tautan berikut ini
Guru belum bersertifikat pendidik adalah guru bukan GTT dan belum memiliki sertifikat pendidik, sertifikasi guru dalam jabatan. Verifikasi data guru bertujuan mendapatkan informasi yang benar sebagai bahan informasi awal dalam penetapan peserta Sertifikasi Guru Dalam Jabatan tahun 2013 dan tahun-tahun berikutnya.
Diklat Pasca UKA

langsung aja untuk informasi Sertifikasi  Klik di sini dan Mencari DAPODIK Klik di SINI 

Caranya :
1. Kalau mencari info sertifikasi : setelah di klik perintah di atas. Sahabat menemukan Menu :
        Kriteria|Pencarian|Beranda pada sudut kanan atas.
     Bila di klik Kriteria    akan muncul perintah pengisian Propinsi dan kabupaten sahabat di halaman atas.  
     Pilih sendiri sesuai propinsi dan kabupaten. Maka akan muncul dagtar calon peserta sertifikasi se
      kabupaten sahabat.
     Untuk mencari data pribadi sahabat klik menu Pencarian  . Isi kolom NUPTK pada kotak di halaman
      atas. dengan NUPTK pribadi yang sahabat punya. Lalu klik gambar kaca pembesar di sampingnya.
2. Kalau mencari DAPODIK sahabat klik perintah di atas. Nah dalam halaman itu ada petunjuk
     pencariannya.
Itu aja ya info dari http://sholi48.blogspot.com/2012/11/sertifikasi-guru_8.html
Wassalamu'alaikum.